Perguruan Tinggi
Dalam penyelenggaraan bangunan gedung, Perguruan Tinggi memiliki peran untuk melalukan verifikasi calon anggota TPA yang berasal dari civitas akademika perguruan tinggi yang bersangkutan, terutama dari kalangan pengajar dan mahasiswa.
Dalam menjalankan peran tersebut, dua orang yang bertanggung jawab melakukan verifikasi tersebut adalah:
- Dekan
- Kepala Jurusan
Kepala Jurusan mengepalai jurusan atau program studi dan bertanggung jawab melakukan verifikasi calon anggota TPA yang berasal dari jurusan atau program studi yang dipimpinnya
Cara Mendaftar
1. pada website SIMBG, pilih menu (…)
*gambar SS menu SIMBG awal, dengan kursor menunjuk pada menu pendaftaran TPA*
2. mengisi data diri anda
*gambar SS menu data diri*
3. mengisi data keahlian yang sesuai dengan keahlian anda
*gambar SS menu data keahlian*
4. mengisi data Riwayat pendidikan anda
*gambar SS menu data pendidikan*
Tanggung Jawab
TPA yang sudah diproses dan diterima bekerja dibawah pemerintah akan ditugaskan melakukan
konsultasi :
TPA bertanggung jawab :