Pelaksana Kontruksi
Dalam pelaksanaan proses penyelenggaraan Bangunan Gedung dengan SIMBG, Pelaksana Konstruksi bertanggung jawab untuk:
- Membantu memasukkan jadwal pelaksanaan pembangunan Bangunan Gedung bila Pemohon membutuhkan bantuan Pelaksana Konstruksi.
- Membantu memasukkan justifikasi teknis bila Pemohon membutuhkan bantuan Pelaksana Konstruksi.
Tata Cara Mendapatkan Akun
Pendaftaran akun Pelaksana Konstruksi dilakukan oleh Pemohon.
Apabila sudah didaftarkan Pemohon, Sekretariat SIMBG akan mengirimkan melalui email informasi:
- Nama Akun
- Password Akun
Akun Pelaksana Konstruksi ini berlaku untuk satu perorangan/badan hukum. Apabila Pelaksana Konstruksi yang bersangkutan diganti dengan Pelaksana Konstruksi baru, Pemohon dapat mendaftarkan ulang akun Pelaksana Konstruksi yang baru disini menghapus akun Pelaksana Konstruksi sebelumnya disini.
Tanggung Jawab
TPA yang sudah diproses dan diterima bekerja dibawah pemerintah akan ditugaskan melakukan
konsultasi :
TPA bertanggung jawab :