Pelaksana Pembongkaran
Dalam pelaksanaan proses penyelenggaraan Bangunan Gedung dengan SIMBG, Pelaksana Pembongkaran bertanggung jawab untuk:
- Membantu memasukkan jadwal pelaksanaan pembangunan Bangunan Gedung bila Pemohon membutuhkan bantuan Pelaksana Pembongkaran.
- Membantu memasukkan justifikasi teknis bila Pemohon membutuhkan bantuan Pelaksana Pembongkaran.
Tata Cara Mendapatkan Akun
Pendaftaran akun Pelaksana Pembongkaran dilakukan oleh Pemohon.
Apabila sudah didaftarkan Pemohon, Sekretariat SIMBG akan mengirimkan melalui email informasi:
- Nama Akun
- Password Akun
Akun Pelaksana Pembongkaran ini berlaku untuk satu perorangan/badan hukum. Apabila Pelaksana Pembongkaran yang bersangkutan diganti dengan Pelaksana Pembongkaran baru, Pemohon dapat mendaftarkan ulang akun Pelaksana Pembongkaran yang baru disini menghapus akun Pelaksana Pembongkaran sebelumnya disini.
Tanggung Jawab
TPA yang sudah diproses dan diterima bekerja dibawah pemerintah akan ditugaskan melakukan
konsultasi :
TPA bertanggung jawab :