Calon TPA

Calon TPA ( tim profesi ahli ) adalah pakar dari keprofesian atau perguruan tinggi atau pemerintah yang mendaftarkan diri untuk bekerja dibawah Pemerintah dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

Calon TPA harus memiliki keahlian di bidang antara lain :

  • Arsitektur Bangunan dan kota;
  • Struktur;
  • Mechanical Electrical Plumbing (MEP);
  • Kebakaran;
  • Cagar Budaya;
  • Bangunan Hijau (Green Building);
  • Lanskap;
  • Interior;
  • Keselamatan Konstruksi;
  • Pembongkaran;
  • keahlian lainnya terkait bangunan.

Cara Mendaftar

Anda dapat mendaftar menjadi Calon TPA dengan menyiapkan dokumen :

  • Sertifikat Keahlian (SKA) sesuai keahliannya
  • Ijazah Pendidikan
  • Surat penugasan TPA sebelumnya (Jika ada)

  1. Pada website SIMBG, pilih menu (…)
  2. Mengisi data diri anda
  3. Mengisi data keahlian yang sesuai dengan keahlian anda
  4. Mengisi data riwayat pendidikan anda
  5. Mengisi data riwayat pengalaman anda
  6. Memastikan data yang anda isi sesuai dengan yang anda inginkan
  7. Men “check” kotak disclaimer sebagai pernyetujuan akhir data-data yang disubmit
  8. Poses pendaftaran selesai, anda akan menunggu selama beberapa hari untuk Pemerintah memverifikasi data anda
  9. Untuk mengetahui hasil verifikasi dari Pemerintah, anda dapat mengecek notifikasi pada menu (…..)
  10. Apabila notifikasi menyatakan anda diterima, maka anda resmi menjadi TPA dan akun anda dapat dipakai dalam penugasan TPA

Tugas & Fungsi

TPA yang sudah diproses dan diterima bekerja dibawah pemerintah akan ditugaskan melakukan konsultasi :

  • Rencana bangunan gedung
  • Rencana pembongkaran

TPA bertanggung jawab :

  • Memberikan pertimbangan teknis rencana pembangunan
  • Memberikan pertimbangan teknis rencana pembongkaran
  • Memberikan pertimbangan teknis tata ruang kepada Pemerintah
  • Memberikan masukan untuk permasalahan bangunan gedung
  • Merekomendasikan sertifikasi Bangunan Hijau

Alur Kerja

  1. Anda sebagai TPA dapat mengecek penugasan anda pada menu (….)
  2. Pada penugasan, anda akan diinformasikan mengenai jadwal konsultasi TPA yang paling dekat harinya
  3. Pada penugasan, anda juga akan diinformasikan mengenai lokasi konsultasi (apabila dilakukan konsultasi tatap muka) atau link virtual meeting (apabila konsultasi dilakukan daring) yang paling dekat
  4. Selama anda melakukan konsultasi, seluruh masukan dan pertimbangan teknis anda akan dimuat dalam berita acara dan akan ditandandangani oleh semua TPA yang menghadiri konsultasi tersebut
  5. Apabila hasil konsultasi sebelumnya dinyatakan masih membutuhkan perbaikan, anda sebagai TPA akan menunggu notifikasi untuk konsultasi selanjutnya, disertai waktu dan lokasi konsultasi berikutnya.
  6. Informasi jadwal dan lokasi konsultasi selanjutnya dapat diakses dalam menu (…)
  7. Apabila hasil konsultasi sebelumnya dinyatakan sudah final dan dapat dilanjutkan, tugas anda sebagai TPA telah berakhir dalam penugasan tersebut dan anda menunggu penugasan lainnya.